BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan
dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ingin maju.
Komponen-komponen sistem pendidikan yang mencakup sumber daya manusia dapat digolongkan
menjadi dua yaitu: tenaga kependidikan
guru dan nonguru . Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyatakan, ”komponen-komponen sistem pendidikan yang
bersifat sumber daya manusia dapat digolongkan menjadi tenaga pendidik dan
pengelola satuan pendidikan ( penilik, pengawas, peneliti dan pengembang
pendidikan ).” Tenaga gurulah yang mendapatkan perhatian lebih banyak di antara
komponen-komponen sistem pendidikan. Besarnya perhatian terhadap guru antara
lain dapat dilihat dari banyaknya kebijakan khusus seperti kenaikan tunjangan
fungsional guru dan sertifikasi guru.
Usaha-usaha untuk mempersiapkan guru menjadi profesional
telah banyak dilakukan. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua guru memiliki
kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. “Hal itu ditunjukkan dengan kenyataan (1)
guru sering mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, (2) guru sering mengeluhkan
kurikulum yang syarat dengan beban, (3) seringnya siswa mengeluh dengan cara
mengajar guru yang kurang menarik, (4) masih belum dapat dijaminnya kualitas
pendidikan sebagai mana mestinya” (Imron, 2000:5).
Berdasarkan
kenyataan begitu berat dan kompleksnya tugas serta peran guru tersebut, perlu
diadakan supervisi atau pembinaan terhadap guru secara terus menerus untuk
meningkatkan kinerjanya. Kinerja guru perlu ditingkatkan agar usaha membimbing
siswa untuk belajar dapat berkembang.
”Proses
pengembangan kinerja guru terbentuk dan terjadi dalam kegiatan belajar mengajar
di tempat mereka bekerja. Selain itu kinerja guru dipengaruhi oleh hasil
pembinaan dan supervisi kepala sekolah” (Pidarta, 1992:3). Pada pelaksanaan KTSP menuntut kemampuan baru pada
guru untuk dapat mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Tingkat produktivitas sekolah dalam
memberikan pelayanan-pelayanan secara efisien kepada pengguna ( peserta didik,
masyarakat ) akan sangat tergantung pada kualitas gurunya yang terlibat
langsung dalam proses pembelajaran dan
keefektifan mereka dalam melaksanakan tanggung jawab individual dan
kelompok.
Direktorat Pembinaan SMA (2008:3)
menyatakan ”kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam
mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran
yang terjadi di kelas, mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan
konsekuensinya, adalah guru harus mempersiapkan (merencanakan ) segala sesuatu
agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”.
Hal ini berarti bahwa guru sebagai
fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam
menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan
( merencanakan) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan
dengan efektif.
Perencanaan pembelajaran merupakan langkah
yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan
supaya pelaksanaan pembelajaran berjalan
secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan ke dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain
pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat KD, indikator yang akan
dicapai, materi yang akan dipelajari, metode pembelajaran, langkah
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian.
Guru harus mampu berperan sebagai desainer (perencana),
implementor (pelaksana), dan evaluator (penilai) kegiatan pembelajaran. Guru
merupakan faktor yang paling dominan karena di tangan gurulah keberhasilan
pembelajaran dapat dicapai. Kualitas mengajar guru secara langsung maupun tidak
langsung dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran pada umumnya. Seorang guru
dikatakan profesional apabila (1) serius
melaksanakan tugas profesinya, (2) bangga
dengan tugas profesinya, ( 3) selalu menjaga dan berupaya
meningkatkan kompetensinya, (4) bekerja dengan
sungguh tanpa harus
diawasi, (5) menjaga
nama baik profesinya, (6) bersyukur atas imbalan yang
diperoleh dari profesinya.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang 8 Standar Nasional
Pendidikan menyatakan standar proses merupakan salah satu SNP untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah yang mencakup: 1) Perencanaan proses
pembelajaran, 2) Pelaksanaan proses pembelajaran, 3) Penilaian hasil
pembelajaran, 4) dan pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran
meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Silabus dan RPP dikembangkan oleh guru
pada satuan pendidikan . Guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun Silabus dan RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Masalah yang terjadi di
lapangan masih ditemukan adanya guru (baik di sekolah negeri maupun swasta)
yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang
dibuat dengan alasan ketinggalan di rumah dan bagi guru yang sudah membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang
belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan
kunci jawaban), serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal. Soal, skor, dan kunci jawaban merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Pada komponen penilaian ( penskoran dan kunci jawaban)
sebagian besar guru tidak lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada
di kepala. Sedangkan pada komponen
tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, dan sumber belajar
sebagian besar guru sudah membuatnya. Masalah
yang lain yaitu sebagian besar guru khususnya di sekolah swasta belum
mendapatkan pelatihan pengembangan RPP. Selama ini guru-guru yang mengajar di
sekolah swasta sedikit/jarang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai
Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru dibandingkan sekolah negeri. Hal ini
menyebabkan banyak guru yang belum tahu dan memahami penyusunan/pembuatan RPP
secara baik/lengkap. Beberapa guru mengadopsi RPP orang lain. Hal ini peneliti ketahui pada saat mengadakan supervisi akademik (supervisi
kunjungan kelas) ke sekolah binaan. Permasalahan tersebut berpengaruh besar
terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
Dengan
keadaan demikian, peneliti sebagai pembina sekolah berusaha untuk memberi bimbingan berkelanjutan
pada guru dalam menyusun RPP secara lengkap sesuai dengan tuntutan pada standar
proses dan standar penilaian yang merupakan bagian dari standar nasional
pendidikan. Hal itu juga sesuai dengan Tupoksi peneliti sebagai pengawas
sekolah berdasarkan Permendiknas
No.12 Tahun 2007
tentang enam standar kompetensi pengawas sekolah yang salah satunya
adalah supervisi akademik yaitu membina guru.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan
sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran. Tanpa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, biasanya pembelajaran menjadi
tidak terarah. Oleh karena itu, guru harus mampu menyusun RPP dengan lengkap
berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sangat
penting bagi seorang guru karena merupakan
acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
B. Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasikan sebagai berikut.
1. Guru banyak yang belum paham dan termotivasi dalam menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dengan lengkap.
2. Sebagian besar guru belum mendapatkan pelatihan pengembangan KTSP.
3.
Ada guru yang tidak bisa memperlihatkan RPP yang dibuatnya dengan berbagai
alasan.
4. RPP yang dibuat guru komponennya belum
lengkap/ tajam khususnya pada komponen langkah-langkah pembelajaran dan
penilaian.
5. Guru banyak yang mengadopsi RPP orang lain.
C. Pembatasan Masalah
Dari lima masalah yang diidentifikasikan
di atas, masalahnya dibatasi menjadi:
1. Guru belum paham dalam menyusun RPP.
2. RPP yang dibuat guru belum lengkap.
D. Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang, identifikasi, dan pembatasan
masalah di atas, diajukan rumusan
masalah sebagai berikut.
Apakah dengan
bimbingan berkelanjutan akan dapat
meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP ?
E. Pemecahan Masalah/Tindakan
1. Peneliti mencoba untuk
mengambil tindakan dengan memberi penjelasan dan bimbingan berkelanjutan serta
arahan kepada guru tentang
pentingnya seorang guru membuat RPP secara lengkap. Dengan bimbingan
berkelanjutan diharapkan guru termotivasi dalam menyusun RPP dengan lengkap dan
dapat digunakan sebagai acuan atau panduan dalam mengajar, agar SK dan KD yang
terdapat dalam standar isi dapat
tersampaikan semua karena sudah ada dalam RPP yang dibuat oleh guru. Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat pada siklus pertama.
2. Peneliti mencoba untuk melihat proses peningkatan kemampuan guru dalam
menyusun RPP melalui instrument proses
yang telah dirancang yaitu berupa lembar
observasi/pengamatan komponen RPP yang memuat sebelas komponen yaitu: 1)
identitas mata pelajaran, 2) standar kompetensi, 3) kompetensi dasar, 4)
indikator pencapaian kompetensi, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) kegiatan
pembelajaran, 10) sumber belajar dan 11) penilaian hasil belajar ( soal, skor
dan kunci jawaban ), untuk melihat apakah guru sudah membuat RPP dengan
lengkap. Hal itu nanti akan dibuktikan dengan melihat RPP
yang dibuat oleh guru. Terjadi peningkatan atau tidak pada siklus ke-2.
F. Tujuan
Penelitian
Penelitian Tindakan
Sekolah (PTS) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui bimbingan berkelanjutan di sekolah
binaan (swasta) Kabupaten Sambas.
G. Manfaat
Penelitian
Penelitian Tindakan
Sekolah (PTS) ini diharapkan dapat memberikan manfaat
1. Manfaat bagi peneliti
a. Meningkatkan kemampuan profesionalisme
peneliti untuk melakukan penelitian tindakan sekolah sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi di sekolah binaan peneliti.
b. Meningkatkan kemampuan peneliti dalam menyusun serta menulis laporan dan artikel ilmiah.
c.
Sebagai
motivasi bagi peneliti dalam membuat
karya tulis ilmiah.
d. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh
peneliti sebagai syarat untuk
kenaikan golongan ke- IV b.
e. Dengan adanya pengalaman menulis, dapat
memberikan bimbingan kepada teman-teman pengawas dan guru yang akan menulis.
f. Hasil penelitian ini digunakan peneliti
sebagai evaluasi terhadap guru dalam menyusun RPP yang selanjutnya akan
digunakan sebagai bahan pembinaan kepada guru di sekolah binaan.
2.
Manfaat
bagi sekolah
a. Akan berdampak adanya peningkatan
administrasi guru pada KBM yang lebih lengkap.
b.
Dapat meningkatkan kualitas pendidikan
karena Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar sudah tersampaikan.
3. Manfaat bagi guru
a. Dapat meningkatkan
kompetensi dalam membuat RPP dengan lengkap
serta menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap
pelaksanaan tugasnya.
b. Sebagai panduan dan arahan dalam
mengajar sehingga apa yang diinginkan
dalam standar isi dapat tersampaikan.
4. Manfaat bagi siswa
a. Adanya
kesiapan belajar, keseriusan ,
keingintahuan, dan semangaat belajar tinggi terhadap pelajaran.
b. Siswa lebih percaya diri dalam mengikuti
proses pembelajaran sehingga tercapai
target kompetensinya.
DAFTAR PUSTAKA
Daradjat,
Zakiyah. 1980. Kepribadian Guru.
Jakarta: Bulan Bintang.
Dewi,
Kurniawati Eni . 2009. Pengembangan Bahan
Ajar Bahasa Dan Sastra Indonesia
Dengan Pendekatan Tematis. Tesis.
Surakarta: Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.
Depdiknas.
2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas.
2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
2005. UU RI No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta:
Depdiknas.
2007. Permendiknas
RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.
2007. Permendiknas
RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata:
Depdiknas.
2008. Perangkat Pembelajaran
Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA.
Jakarta.
2008. Alat
Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya
Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan
Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.
Fatihah, RM .
2008. Pengertian konseling
(Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).
Imron, Ali. 2000. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.
Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
2010. Supervisi
Akademik. Jakarta.
Nawawi,
Hadari. 1985. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.
Nurhadi.
2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT
Gramedia Widiasarana Indonesia.
Pidarta,
Made . 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudjana, Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan
Indikator. Jakarta : Binamitra
Publishing.
Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta:
Makalah Disajikan
pada Kegiatan
Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas.
Suparlan.
2005. Menjadi Guru Efektif.
Yogyakarta: Hikayat Publishing.
2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Tim
Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Edisi kedua
Buku-buku Referensi di atas dapat dibeli di TOKO BUKU RAHMA (Klik)
Untuk mendapatkan file lengkap silahkan hubungi/ sms ke HP. 0856 0196 7147
Assalaamu'alaikum...mohon ma'af dan izin...sy kopas/download Judul dan Bab. 1 PTS no. 002 ini.trmksh.
BalasHapusWa'alaikum salam wr. wb.
HapusSilahkan.