BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Pada abad
modern sekarang ini, perkembangan masyarakat sudah sangat maju. Segala bidang
kehidupan masyarakat maju dengan pesat, termasuk dalam bidang hukum dan
teknologi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka akan membawa dampak
positif dan negatif. Dampak positif adalah membawa kehidupan yang lebih cepat
dan menjamin kemudahan, sedangkan dampak negatifnya adalah dengan semakin
meningkatnya kejahatan dan pelanggaran.
Masyarakat
modern yang serba komplek sebagai produk kemajuan teknologi, mekanisasi,
industrialisasi dan urbanisasi memunculkan banyak masalah sosial. Usaha
adaptasi atau penyesuaian diri terhadap masyarakat modern yang sangat kompleks
itu menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment
menyebabkan banyak kebimbangan, kebingungan, kecemasan dan konflik, baik
konflik eksternal yang terbuka maupun yang internal dalam batin sendiri yang
tersembunyi dan tertutup sifatnya.
Sebagai
dampak dari kondisi yang semacam ini banyak orang lalu mengembangkan pola
tingkah laku menyimpang dari norma-norma hukum, dengan jalan berbuat semaunya
sendiri demi keuntungan sendiri dan kepentingan pribadi, kemudian mengganggu
dan merugikan pihak lain.
Pada zaman
modern seperti sekarang ini bertemulah banyak kebudayaan sebagai hasil dari
makin akrabnya komunikasi daerah, nasional dan internasional. Percampuran
bermacam-macam budaya itu dapat berlangsung lancar dan lembut, akan tetapi
tidak jarang berproses melalui konflik personal dan sosial yang hebat. Banyak
pribadi yang mengalami gangguan jiwani dan muncul konflik budaya yang ditandai
dengan keresahan sosial serta ketidakrukunan kelompok-kolompok sosial. Sebagai
akibat lanjut timbul ketidaksinambungan, disharmoni, ketegangan, kecemasan,
ketakutan, kerusuhan sosial dan perilaku yang melanggar norma-norma hukum
formal. Situasi sosial yang demikian ini mengkonsionir timbulnya banyak
perilaku paotogis sosial atau sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum,
sebab masing-masing orang hanya menaati norma dan peraturan yang dibuat
sendiri.
Sebagian
besar dari mereka bertingkah laku seenak sendiri tanpa mengindahkan kepentingan
orang lain, bahkan suka merampas hak-hak orang lain. Akibatnya muncullah banyak
masalah sosial yang disebut dengan tingkah laku sosiopatik, deviasi sosial,
disorganisasi sosial, disintegrasi sosial dan diferensiasi sosial.
Kenakalan
remaja merupakan bagian dari masalah sosial yang seringkali muncul di berbagai
daerah. Perkembangan remaja yang saat ini terjadi sangat relevan dengan
perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku, sehingga seringkali
pergaulan ini menyebabkan masalah sosial apabila tidak ada pengawasan yang
ketat dari berbagai pihak yang terkait seperti keluarga, lingkungan, pemerintah
maupun sekolah.
Tingkah laku menyimpang menurut
Supartinah Sadli yang dikutip oleh Sofyan S. Willis adalah “Tingkah laku yang melanggar atau bertentangan atau
menyimpang dari aturan-aturan normatif.” Dari definisi ini jelaslah bahwa
asumsi terhadap tingkah laku yang menyimpang ditentukan oleh norma-norma
yang dianut oleh anak. Masyarakat adalah komunitas terakhir yang menentukan
apakah anak melakukan perilaku menyimpang.
Dalam mengikuti tuntutan masa depan,
pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan menjadikan sesuatu hal yang sangat
penting, karena dengan pendidikan orang akan mengenal, memahami, dan
menyesuaikan dengan lingkungan, dengan semakin meningkatnya tingkat pendidikan
diharapkan siswa didik menjadi lebih mampu dalam mengatasi
permasalahan-permasalahan yang dihadapi sehingga diperoleh solusi terbaik dari
permasalahan itu. Sedangkan tujuan pendidikan seperti yang digariskan dalam
Undang-undang No. 2 Tahun 1998 adalah :
Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertagwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi luhur, memiliki jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan bangsa.
Tujuan
pembelajaran di dalam sekolah adalah menitikberatkan pada perilaku siswa atau
perbuatan (performance) sebagai suatu jenis out put yang terdapat pada siswa
dan teramati hal tersebut menunjukkan bahwa siswa tersebut telah melaksanakan
kegiatan belajar. Dalam pola pelaksanaan pendidikan tidak terlepas peran
keluarga, sekolah maupun masyarakat, bahkan dari kenyataan bahwa pendidikan
keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama yang kehidupan anak-anak
maupun menerapkan sebagai makhluk sosial, disamping itu keluarga sangat
berperan dalam pembentukan watak, tingkah laku, moral dan pendidikan kepada
anak. Disamping itu keluarga juga sebagai tempat untuk belajar memahami dirinya
tempat belajar tentang norma yang ada itu.
Adapun pengajar dalam hal ini guru
tugas utamanya adalah mendidik, melatih, membimbing siswa untuk belajar dan
mengembangkan dirinya. Guru dalam melaksanakan tugasnya diharapkan dapat
membantu siswa sebagai individu yang dalam hal ini dapat hidup mandiri di
tengah-tengah masyarakat modern,
disamping tugas pengajar belum selesai atau berakhir setelah menyampaikan
materi pelajarannya dikelas. Sebagai pendidik, guru juga bertanggungjawab
memberikan binaan, bimbingan siswa-siswanya dalam menyelesaikan masalah sehari-hari,
sehingga siswa betul-betul mampu mandiri dengan menggunakan fakta, konsep,
prinsip-prinsip dan teori-teori yang telahmereka dapatkan dibangku sekolah.
Disamping guru sebagai seorang pengajar, guru juga seorang tenaga professional
yang memiliki peranan yang sangat besar dalam dunia pendidikan, guru harus
mampu memberikan keputusan pelayanan dalam proses belajar mengajar. Dalam hal
ini guru harus mampu memilih dan menerapkan strategi serta metode pembelajaran,
metode pelayanan bimbingan yang cocok, sehingga tercipta suasana pembelajaran
yang demokratis dan dapat menyenangkan siswa.
Hal semacam ini belum semuanya dapat
dilaksanakan oleh semua guru pada saat mengajar, mengingat semua guru belum
semuanya menggunakan metode konvensional, termasuk di SMP Negeri 2
Randublatung. Maka hasil yang diperoleh belum memenuhi ketuntasan belajar yang
disyaratkan secara nasional. Kondisi yang sesuai dengan kenyataan masih
kurangnya guru pembimbing di SMP Negeri 2 Randublatung mengingat idealnya seorang
guru pembimbing mengasuh / membimbing 150 siswa padahal di SMP Negeri 2
Randublatung hanya ada seorang guru pembimbing yang masih jauh dari
harapan.
B. Perumusan Masalah
Agar permasalahan yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan
penulisan PTK mencapai tujuan yang diinginkan maka perlu disusun perumusan
masalah yang didasarkan pada latar belakang dan pembatasan masalah dimana
perumusan tersebut antara lain : Apakah dengan menggunakan layanan bimbingan
pribadi dapat mengatasi kenakalan siswa kelas VII D di SMP Negeri 2
Randublatung ?
C. Tujuan Penelitian
Dalam suatu penelitian, pastilah ada tujuan yang hendak
dicapai. Tujuan dari penelitian dalam penulisan penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui tingkat kenakalan
siswa kelas VII D SMP Negeri 2 Randublatung
2.
Untuk mengetahui faktor – faktor
yang mempengaruhi kenakalan siswa kelas VII D SMP Negeri 2 Randublatung
3.
Untuk mengetahui efektivitas
pelayanan bimbingan pribadi dalam mengatasi kenakalan siswa pada kelas VIID SMP
Negeri 2 Randublatung
D. Manfaat Penelitian
1.
Manfaat
Teoritis
a. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan masukan bagi guru dalam pelayanan bimbingan terhadap murud.
b. Hasil penelitian ini diharapkan bisa
melukiskan bagaimana proses pemberian bimbingan pada siswa disekolah.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan
memberikan masukan dan saran bagi guru dan pihak sekolah dalam menerapkan
metode yang tepat dalam pelayanan bimbingan kepada siswa sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Sulistyo dan Adi Mulyono. 2004. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surakarta
: Penerbit Ita.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta:
Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Bambang Sujiono. 2005. Mencerdaskan Perilaku Anak Usia Dini. Jakarta:
Penerbit PT. Elex Media Komputindo.
Basuki Wibawa. 2003. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta:
Depdiknas, Dirjen PDM Direktorat Tenaga Kependidikan.
Edi Purwanta. 2005. Modifikasi Perilaku. Jakarta : Departemen
Pendidikan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan
Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi.
Elizabeth B. Hurlock. 1990. Psikologi Perkembangan. Jakarta:
Penerbit Gelora Aksara Pratama.
Harris Clemes dan Reynold Bean.
2001. Mengajarkan
Disiplin Kepada Anak. Jakarta : Mitra Utama.
Suryadi. 2006. Kiat Jitu dalam Mendidik Anak. Jakarta :
Penerbit Mahkota.
Untuk mendapatkan file lengkap silahkan hubungi/
sms ke HP.
085725363887
Tidak ada komentar:
Posting Komentar