Abstraksi
Kata Kunci: sistem ekonomi, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK), globalisasi ekonomi.
Indonesia yang berangkat dari sistem ekonomi pancasila atau juga disebut dengan ekonomi kerakyatan merasakan sebuah kesulitan dalam menerapkan sistem ekonomi itu ke dalam praktek nyata. Tahap pertumbuhan ekonomi lepas landas senantiasa menjadi satu “goal” yang harus diperjuangkan. Namun, sayangnya penguatan ekonomi yang difokuskan pada sektor swasta seperti usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK) menjadi bumerang tersendiri bagi negara. Kredit bank yang mudah, bunga yang rendah malah menjadikan negara harus berhadapan dengan inflasi yang semakin melonjak naik yang pada akhirnya mengakibatkan krisis yang berkepanjangan.
Disamping itu pula, utang luar negeri yang menjadi tanggungan negara seakan-akan menjadi celah bagi negara-negara investor dan atau lembaga-lembaga yang didesain oleh negara-negara industri maju, untuk memasukkan suara-suara globalisasi ekonomi dengan menuntut adanya liberalisasi pasar barang dan jasa. Globalisasi ekonomi dirasa kurang pas untuk perekonomian Indonesia yang masih belum mempunyai pondasi ekonomi yang kokoh, yang notabene penduduknya berkutat di dunia usaha kecil dan menengah. Globalisasi juga dinilai menjadi sebuah budaya luar yang berbenturan dengan budaya lokal yang masih memegang teguh nilai tradisi dan sosial.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu pendekatan teoretis untuk menjelaskan fenomena-fenomena keterpurukan ekonomi di Indonesia. Perombakan-perombakan sistem juga harus dilakukan oleh pemerintah sebagai aktor utama dalam memberikan lingkungan usaha yang kondusif bagi para pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Karena UKMK di Indonesia bukanlah hal yang bisa dibiarkan atau “dimanjakan” dengan subsidi-subsidi, melainkan harus dibangun sebuah sistem yang melindungi berlangsungnya kegiatan bentuk usaha ini. UKMK juga sudah menjadi pilihan mayoritas masyarakat indonesia yang rata-rata kurang berani untuk mengambil resiko besar dalam usahanya sehingga mereka lebih condong melakukan usaha-usaha yang tidak membutuhkan modal besar.
Diluar itu semua, UKMK juga harus dipertahankan mengingat peranannya yang sangat besar dalam membantu pembangunan nasional. Sumbangan-sumbangan yang telah diberikan harus diberikan sebuah imbalan berupa sistem yang kondusif, stabil, dan berjangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar